SIDOARJO, republiknews.com. — Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn., meminta agar berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di wilayah Kecamatan Tulangan segera ditangani secara terpadu. Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian meliputi ancaman banjir, kerusakan infrastruktur jalan, pengelolaan sampah, hingga penguatan pembangunan desa melalui dukungan anggaran pemerintah daerah.
Arahan tersebut disampaikan Bupati Subandi saat menerima audiensi para kepala desa se-Kecamatan Tulangan di Opsroom Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sidoarjo, Selasa (20/10/2026).
Pertemuan tersebut menjadi forum untuk menyampaikan berbagai persoalan di tingkat desa sekaligus membahas langkah penyelesaian yang membutuhkan koordinasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa.
Dalam audiensi itu, sejumlah isu strategis dibahas, terutama persoalan infrastruktur dan lingkungan yang berpengaruh langsung terhadap aktivitas masyarakat. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendorong agar penanganan dilakukan berdasarkan skala prioritas, sehingga permasalahan yang selama ini menjadi keluhan warga dapat segera memperoleh tindak lanjut.
Bupati Subandi menegaskan bahwa persoalan banjir, jalan rusak, dan sampah tidak bisa ditangani secara terpisah. Diperlukan kerja sama antara organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kecamatan, serta pemerintah desa agar penanganan berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Normalisasi Saluran Jadi Langkah Antisipasi Banjir
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam audiensi tersebut adalah penanganan saluran air untuk mengantisipasi terjadinya banjir.
Normalisasi saluran dinilai penting untuk menjaga kelancaran aliran air, terutama ketika curah hujan meningkat dan berpotensi menyebabkan genangan di kawasan permukiman maupun lahan masyarakat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPU BMSDA) Kabupaten Sidoarjo, Muhammad Mahmud, menjelaskan bahwa terdapat tiga titik utama yang sedang menjadi sasaran kegiatan normalisasi saluran di wilayah Kecamatan Tulangan dan sekitarnya.
Titik pertama berada di Afvoer Gedek, Desa Gelang. Saluran ini menjadi salah satu lokasi yang mendapat perhatian dalam upaya memperlancar aliran air.
Normalisasi diharapkan dapat membantu mengurangi hambatan aliran sehingga air dapat mengalir dengan lebih baik.
Titik kedua berada di Afvoer Anak Sidokare, Desa Modong.
Penanganan pada saluran tersebut juga diarahkan untuk mendukung kelancaran sistem drainase dan mengantisipasi risiko genangan ketika debit air meningkat.
Sementara itu, titik ketiga adalah Afvoer Kedungguling yang berada di wilayah Desa Singopadu dan Grabagan. Penanganan saluran ini menjadi bagian dari upaya memperbaiki fungsi aliran air agar sistem drainase dapat bekerja lebih optimal.
Normalisasi pada ketiga titik tersebut diharapkan mampu mengurangi hambatan aliran air dan menjadi salah satu langkah pencegahan terhadap potensi banjir.
Meski demikian, upaya pengendalian banjir tidak cukup hanya mengandalkan normalisasi saluran.
Pemeliharaan secara berkala, pembersihan sampah yang menyumbat aliran, serta koordinasi antardesa juga diperlukan agar fungsi saluran tetap terjaga.
Karena itu, peran pemerintah desa dan masyarakat menjadi penting dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di sekitar saluran air. Dengan demikian, hasil pekerjaan normalisasi dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan.
Jalan Rusak Menjadi Perhatian Pemerintah Daerah.
Selain persoalan banjir, kerusakan jalan juga menjadi salah satu isu yang dibahas dalam audiensi kepala desa se-Kecamatan Tulangan tersebut.
Infrastruktur jalan merupakan bagian penting dalam menunjang aktivitas masyarakat. Kondisi jalan yang baik dapat memperlancar mobilitas warga, mendukung kegiatan ekonomi, mempermudah akses menuju fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta mempercepat distribusi hasil usaha masyarakat.
Sebaliknya, jalan yang rusak dapat menghambat aktivitas sehari-hari dan meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan. Oleh sebab itu, perbaikan infrastruktur jalan perlu dilakukan berdasarkan kondisi lapangan, tingkat kerusakan, serta urgensi kebutuhan masyarakat.
Dalam penanganannya, diperlukan koordinasi antara pemerintah desa dengan perangkat daerah yang membidangi infrastruktur untuk memastikan status jalan, kebutuhan perbaikan, dan mekanisme penganggaran.
Pemerintah desa diharapkan menyampaikan data kerusakan secara jelas, termasuk lokasi dan tingkat kerusakan, agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas penanganan.
Langkah tersebut diperlukan supaya program pembangunan infrastruktur benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan.
Pengelolaan Sampah Diperkuat melalui TPS3R
Persoalan sampah juga menjadi perhatian Bupati Subandi dalam pertemuan bersama para kepala desa tersebut.
Pengelolaan sampah yang tidak berjalan optimal dapat menimbulkan berbagai persoalan lingkungan, mulai dari penumpukan sampah di kawasan permukiman hingga penyumbatan saluran air yang berpotensi memperparah genangan ketika hujan turun.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Bupati menekankan pentingnya pembenahan pengelolaan sampah melalui penguatan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
TPS3R merupakan fasilitas pengelolaan sampah yang mengedepankan prinsip mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang sampah. Melalui sistem tersebut, sampah diharapkan tidak seluruhnya berakhir di tempat pembuangan akhir, tetapi dapat dipilah dan diolah sesuai jenis serta karakteristiknya.
Penguatan TPS3R membutuhkan dukungan sarana dan prasarana, pengelolaan kelembagaan yang baik, serta partisipasi masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah tangga.
Pemerintah desa juga memiliki peran strategis dalam mendorong kesadaran warga untuk menjaga kebersihan lingkungan. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui sosialisasi, pengaturan pengumpulan sampah, serta pengembangan sistem pengelolaan sampah yang sesuai dengan kondisi masing-masing desa.
Dengan pengelolaan yang lebih baik, persoalan sampah di kawasan permukiman diharapkan dapat dikurangi sekaligus mendukung upaya menjaga kebersihan lingkungan dan kelancaran saluran air.
Penanganan sampah, normalisasi saluran, dan perbaikan infrastruktur pada akhirnya perlu berjalan beriringan. Ketiganya saling berkaitan dalam menciptakan lingkungan permukiman yang lebih tertata, sehat, dan aman bagi masyarakat.
BKK Desa Tahun 2027 Naik Menjadi Rp600 Juta
Dalam audiensi tersebut, dukungan anggaran bagi pemerintah desa juga menjadi pembahasan penting.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Ainur Rahman, menyampaikan bahwa dukungan anggaran melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi desa dan kelurahan direncanakan meningkat pada tahun 2027 menjadi Rp600 juta per tahun.
Peningkatan bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih besar bagi pemerintah desa untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Anggaran tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sesuai dengan prioritas masing-masing desa, dengan mempertimbangkan kebutuhan yang paling mendesak serta manfaatnya bagi warga.
Dalam menentukan penggunaan anggaran, pemerintah desa perlu memperhatikan perencanaan pembangunan, ketentuan penganggaran yang berlaku, serta mekanisme pertanggungjawaban keuangan.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi hal penting agar pemanfaatan bantuan keuangan dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kenaikan BKK tersebut juga diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan di tingkat desa. Namun, penentuan program tetap perlu disesuaikan dengan ketentuan resmi, kemampuan anggaran daerah, dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah.
Dengan perencanaan yang tepat, dukungan anggaran dapat diarahkan untuk menjawab berbagai kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas lingkungan, serta penguatan pelayanan publik di tingkat desa.
Desa Gelang Belum Memiliki KDMP
Selain persoalan infrastruktur, audiensi juga membahas perkembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan sejumlah kendala administrasi yang dihadapi pemerintah desa.
Salah satu persoalan yang disampaikan adalah Desa Gelang yang belum memiliki KDMP. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam pembahasan mengenai penguatan kelembagaan ekonomi desa.
Koperasi desa diharapkan dapat menjadi salah satu wadah untuk mengembangkan kegiatan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan usaha bersama yang berorientasi pada kebutuhan warga.
Namun, pembentukan dan pengembangan koperasi memerlukan persiapan yang matang, mulai dari pemenuhan persyaratan administrasi, penataan kelembagaan, penentuan jenis usaha, hingga kesiapan sumber daya manusia yang akan mengelolanya.
Pemerintah desa perlu memastikan bahwa pembentukan koperasi tidak sekadar memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memiliki rencana usaha yang jelas dan dapat dijalankan secara berkelanjutan.
Dengan demikian, keberadaan KDMP diharapkan mampu mendukung aktivitas ekonomi masyarakat serta membuka peluang usaha yang sesuai dengan potensi desa.
Kendala NIB dan PTSL Turut Dibahas
Dalam pertemuan tersebut, persoalan administrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) juga menjadi salah satu hal yang dibahas.
NIB merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem perizinan berusaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepemilikan NIB penting bagi pelaku usaha untuk memenuhi persyaratan administrasi dan mendukung pengembangan kegiatan usahanya.
Kendala dalam pengurusan NIB perlu diidentifikasi secara tepat agar pemerintah desa dapat membantu mengarahkan warga atau pelaku usaha kepada instansi dan layanan yang berwenang.
Pendampingan administrasi di tingkat desa dapat membantu masyarakat memahami persyaratan, prosedur, serta tahapan yang perlu dilalui dalam pengurusan dokumen perizinan tersebut.
Selain NIB, persoalan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di sejumlah desa juga menjadi bagian dari pembahasan.
Program PTSL bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah melalui proses pendaftaran tanah secara sistematis sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat membutuhkan informasi yang jelas mengenai persyaratan, tahapan pendaftaran, kelengkapan dokumen, serta proses penyelesaian yang harus ditempuh.
Karena itu, koordinasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan instansi pertanahan menjadi penting untuk membantu mengidentifikasi kendala yang muncul dalam pelaksanaan program tersebut.
Pembahasan berbagai persoalan administrasi ini menunjukkan bahwa pembangunan desa tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur fisik, tetapi juga menyangkut penguatan kelembagaan ekonomi serta peningkatan kualitas pelayanan administrasi kepada masyarakat.
Bupati Tekankan Pentingnya Kerja Sama Antardesa
Bupati Sidoarjo H. Subandi menekankan pentingnya kerja sama antardesa dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Menurutnya, persoalan banjir, kerusakan jalan, pengelolaan sampah, hingga pengembangan KDMP perlu menjadi perhatian bersama.
Penanganan yang melibatkan banyak pihak diharapkan dapat menghasilkan solusi yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kerja sama antardesa menjadi penting karena sejumlah persoalan lingkungan dan infrastruktur tidak selalu berhenti pada batas wilayah administrasi satu desa.
Saluran air, misalnya, dapat berkaitan dengan wilayah desa lain sehingga penanganannya memerlukan koordinasi.
Demikian pula pengelolaan sampah dan perbaikan infrastruktur yang membutuhkan sinkronisasi program serta dukungan perangkat daerah terkait.
Melalui koordinasi yang baik, pemerintah desa diharapkan dapat menyampaikan kebutuhan dan persoalan di wilayahnya secara terukur.
Sementara itu, pemerintah kabupaten dapat melakukan pemetaan masalah dan menentukan langkah penanganan berdasarkan kewenangan serta prioritas pembangunan.
Pendekatan terpadu tersebut diharapkan dapat mencegah penanganan yang berjalan sendiri-sendiri dan memastikan setiap program saling mendukung.
Penanganan Terpadu Diharapkan Memberikan Manfaat Nyata
Audiensi kepala desa se-Kecamatan Tulangan bersama Bupati Sidoarjo menjadi forum untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan program pemerintah daerah.
Sejumlah persoalan yang dibahas menunjukkan bahwa pembangunan wilayah membutuhkan perhatian menyeluruh, mulai dari perbaikan infrastruktur, pengendalian banjir, pengelolaan sampah, penguatan ekonomi desa, hingga pelayanan administrasi pertanahan dan perizinan usaha.
Normalisasi Afvoer Gedek di Desa Gelang, Afvoer Anak Sidokare di Desa Modong, serta Afvoer Kedungguling di wilayah Desa Singopadu dan Grabagan menjadi bagian dari langkah penanganan aliran air yang perlu didukung pemeliharaan berkelanjutan.
Sementara itu, perbaikan jalan dan pembenahan pengelolaan sampah membutuhkan perencanaan, koordinasi, serta pelaksanaan yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Rencana peningkatan BKK menjadi Rp600 juta per desa atau kelurahan per tahun pada 2027 juga diharapkan dapat mendukung program pembangunan yang telah ditetapkan sesuai ketentuan.
Ke depan, tindak lanjut atas hasil audiensi tersebut menjadi hal penting untuk memastikan bahwa persoalan yang disampaikan para kepala desa tidak berhenti pada pembahasan, tetapi diterjemahkan menjadi program kerja yang terukur.
Masyarakat tentu berharap langkah pemerintah daerah bersama pemerintah desa dapat memberikan hasil nyata, terutama dalam mengurangi risiko banjir, meningkatkan kualitas jalan, menciptakan lingkungan yang bersih, serta memperkuat pelayanan publik.
Dengan komunikasi dan kerja sama yang berkesinambungan, penanganan berbagai persoalan di Kecamatan Tulangan diharapkan dapat berjalan lebih terarah demi mendukung kenyamanan, keselamatan, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sidoarjo.
(AHF/KominfoSidoarjo)




















