10 Agustus 2026. DPRD SIDOARJO
10 Agustus 2026. DPRD SIDOARJO
Banner Cukai Rokok Ilegal
Banner Cukai Rokok Ilegal
Lampung Utara

Laskar Lampung Desak Polisi Dalami Dugaan Upaya Perdamaian Kasus Santriwati

×

Laskar Lampung Desak Polisi Dalami Dugaan Upaya Perdamaian Kasus Santriwati

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara, Republiknews.com – Laskar Lampung Indonesia mendesak aparat kepolisian mendalami dugaan upaya perdamaian dalam perkara dugaan pencabulan terhadap lima santriwati di Pondok Pesantren Walisongo dan Aryadi Nusantara, Lampung Utara.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Laskar Lampung Indonesia, Adi Candra, setelah menerima pengaduan dari orang tua salah satu korban yang mengaku didatangi oleh Qomarudin, yang disebut sebagai Ketua MUI Lampung Utara sekaligus pimpinan yayasan pesantren tersebut.

Orang tua korban mengaku Qomarudin datang bersama istrinya ke rumah mereka dan meminta agar perkara tersebut diselesaikan secara damai.

“Qomarudin datang ke rumah kami bersama istrinya. Merayu agar kasus ini didamaikan. Dia sesumbar akan segera mengeluarkan pelaku dari Polres. Kami belum jawab, kami cari keadilan, bukan perdamaian,” demikian pernyataan orang tua korban yang disampaikan kepada Adi Candra.

Atas pengaduan tersebut, Adi Candra mempertanyakan dugaan upaya perdamaian yang disebut dilakukan terhadap keluarga korban. Ia meminta kepolisian mendalami keterangan tersebut untuk memastikan apakah terdapat tindakan yang bertentangan dengan proses hukum.

“Ini Ketua MUI atau makelar kasus? Seharusnya MUI melindungi umat, ini malah diduga melindungi predator anak! Datang ke rumah korban bukan untuk beri dukungan, tapi tekan korban untuk damai. Ini biadab! Ini merintangi penyidikan, bisa dijerat Pasal 221 KUHP!” ujar Adi.

Pernyataan tersebut merupakan penilaian Adi Candra. Dugaan mengenai upaya perdamaian maupun tindakan yang disebut sebagai perintangan proses hukum masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Adi juga menyampaikan dugaan adanya persoalan asusila lain di lingkungan Pondok Pesantren Walisongo. Ia menyebut kasus yang muncul saat ini diduga bukan satu-satunya persoalan yang pernah terjadi.

“Ini bukan pertama kali. Walisongo sudah acap kali bermasalah. Yang muncul ke permukaan hanya puncak gunung es. Banyak korban lain yang dibungkam. Dan parahnya, Ponpes Aryadi Nusantara diduga tidak punya izin operasional. Kemenag kemana? Tidur?” kata Adi.

Pernyataan mengenai dugaan kasus lain, dugaan pembungkaman korban, serta status izin operasional Pondok Pesantren Aryadi Nusantara perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak pesantren dan Kementerian Agama.

Tiga Tuntutan Laskar Lampung

Dalam pengaduan tersebut, Laskar Lampung menyampaikan tiga tuntutan.

Pertama, meminta MUI Provinsi dan MUI Pusat mengevaluasi kedudukan Qomarudin sebagai Ketua MUI Lampung Utara. Laskar Lampung menilai dugaan tindakan yang disampaikan keluarga korban perlu menjadi bahan pemeriksaan organisasi.

Kedua, meminta Polres Lampung Utara melanjutkan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum serta mendalami dugaan upaya perdamaian dan kemungkinan adanya tindakan yang menghambat proses penyidikan.

Ketiga, meminta Kementerian Agama memeriksa legalitas operasional Pondok Pesantren Walisongo dan Aryadi Nusantara. Laskar Lampung meminta tindakan administratif diambil apabila ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Adi Candra juga menyampaikan rencana mendatangi Kantor Kementerian Agama pada Senin bersama orang tua korban. Ia menyebut pihaknya akan melanjutkan aksi ke Kantor MUI dan Kementerian Agama apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.

“Senin kami geruduk Kemenag. Kami bawa orang tua korban. Jika Qomarudin tidak dicopot dan ponpes predator itu tidak ditutup, kami akan duduki Kantor MUI dan Kemenag sampai tuntas. Kami perang melawan predator anak dan bekingnya, tanpa kompromi!” ujar Adi.

Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai dugaan upaya perdamaian tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada Qomarudin dan pihak kepolisian. Konfirmasi juga diperlukan kepada pihak pesantren serta Kementerian Agama terkait tuduhan lain yang disampaikan Laskar Lampung.

(Rasyid)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *