Lampura- Republik news.com.
Berdasarkan surat Laporan nomor LP/239/C-1/X/ RES.Polsek Bukit Kemuning, Polres Lampung Utara, Polda Lampung, laporan diterima oleh Anggota SPKT Polsek Bukit Kemuning Brigpol.Mahmud Darmansyah
Andi Ferdian, Suami dari Beta Julita mendatangi kantor PD IWO Lampura untuk meminta bantuan yakni pemberitaan kehilangan tersebut pada Hari Rabu 14.oktober 2026
Ia menceritakan kronologis hilang nya satu buah STNK motor jenis Honda/F1C02N47L2.A/T Plat.BE.6037.KC Noka -MH1JM1212SK500904
Nosin:JMH2E1501629.No.BPKB.W-01736739 an STNK/pelapor Beta Julita warga Bukit Kemuning .kabupaten Lampung Utara
” demikianlah keterangan yang dapat saya sampaikan guna untuk muat pemberitaan media online Nusantara republiknews.com sebagai tertib administrasi pengurusan Penerbitan STNK baru”. ungkapnya.
Untuk itu, dengan adanya pemberitahuan melalui pemberitaan media massa, semoga bisa dibantu oleh pihak Samsat Polres Lampung Utara untuk proses penerbitan STNK Baru yang dikeluarkan oleh polres Lampung Utara melalui Samsat kotabumi -(Rasyid )




















