Sidoarjo ,republiknews.com– Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sidoarjo melaksanakan kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari proses pelaksanaan pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan, Jumat (2/10).
Kegiatan tersebut diikuti oleh sebanyak 100 warga binaan dengan agenda pembahasan sejumlah usulan terkait proses pembinaan dan pelayanan pemasyarakatan.
Sidang TPP menjadi salah satu tahapan penting dalam memberikan pertimbangan terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pembinaan warga binaan. Dalam pelaksanaannya, setiap usulan dibahas berdasarkan data, hasil pengamatan, serta ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.
Pada kegiatan kali ini, materi sidang mencakup pembahasan terkait hak integrasi warga binaan, usulan penempatan sebagai Tamping (Tahanan Pendamping), serta pembahasan warga binaan yang berkaitan dengan Register F. Seluruh materi tersebut menjadi bagian dari proses pengamatan dan evaluasi dalam pelaksanaan pembinaan di Lapas Kelas IIA Sidoarjo.
Sidang turut dihadiri oleh perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur dan perwakilan Balai Pemasyarakatan Kelas I Surabaya. Kehadiran pihak terkait menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan memastikan proses pembahasan berjalan secara objektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam prosesnya, Tim Pengamat Pemasyarakatan melakukan pembahasan terhadap kondisi dan perkembangan masing-masing warga binaan yang diusulkan. Berbagai aspek yang berkaitan dengan perilaku, pelaksanaan pembinaan, serta pemenuhan persyaratan menjadi bahan pertimbangan dalam proses sidang.
Kalapas Kelas IIA Sidoarjo, Disri Wulan Agus Tomo, menekankan bahwa pelaksanaan Sidang TPP merupakan bagian dari komitmen Lapas Sidoarjo dalam menjalankan proses pembinaan secara terarah dan sesuai prosedur. Setiap keputusan dan rekomendasi diharapkan dapat diberikan berdasarkan hasil pengamatan serta ketentuan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP secara berkala, Lapas Sidoarjo terus mendorong agar proses pembinaan warga binaan berjalan secara terukur dan berkelanjutan. Koordinasi bersama jajaran Ditjenpas Jawa Timur dan Bapas Kelas I Surabaya juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan, termasuk dalam proses reintegrasi sosial warga binaan.
Kegiatan Sidang TPP berlangsung dengan tertib dan lancar. Lapas Kelas IIA Sidoarjo berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pembinaan sebagai bagian dari upaya mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat.
(AHF/HUMLAPASIIASDA)




















