10 Agustus 2026. DPRD SIDOARJO
10 Agustus 2026. DPRD SIDOARJO
Banner Cukai Rokok Ilegal
Banner Cukai Rokok Ilegal
Sidoarjo

Kawal SLHS SPPG, Bupati Subandi: Tanpa Sertifikat Higiene, Jangan Beroperasi Dulu

×

Kawal SLHS SPPG, Bupati Subandi: Tanpa Sertifikat Higiene, Jangan Beroperasi Dulu

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO, republiknews .com.— Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan, setiap SPPG wajib memenuhi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan yang belum tuntas pemenuhannya diminta tidak beroperasi sementara.

Pemkab Sidoarjo mengawal ketat pemenuhan SLHS bagi seluruh SPPG guna menjamin keamanan dan kelayakan makanan bagi penerima manfaat. Termasuk pemeriksaan ulang terhadap SPPG yang sudah memiliki izin, serta penanganan dugaan SLHS palsu dan dampak keracunan massal 1 September 2026.

Bupati Sidoarjo H. Subandi memimpin audiensi. Hadir Wakil Koordinator BGN Regional Jawa Timur Teguh Bayu Wibowo, Ketua Forum Pengusaha SPPG Sidoarjo Ubaidillah Nurdin, serta jajaran kepala OPD terkait.

Jumat, 25 September 2026, Ruang Ops Room Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo.

– Menjamin keamanan pangan dan mencegah insiden keracunan berulang
– Memastikan seluruh SPPG patuh pada syarat perizinan operasional
– Menghindari tanggung jawab Pemkab Sidoarjo disorot akibat pelanggaran prosedur
– Mendorong tata kelola SPPG yang transparan dan sesuai aturan BGN

Bupati Subandi menegaskan tegas:
“Kalau SLHS-nya belum selesai, saya mengusulkan kepada BGN agar operasional SPPG yang belum selesai SLHS-nya jangan beroperasi dulu.”

Pemerintah memerintahkan satgas turun langsung memantau seluruh tahapan: penerimaan bahan baku, pengolahan, pengemasan, hingga pendistribusian. SPPG yang sudah berizin pun akan diperiksa ulang guna memastikan standar sanitasi tetap terjaga.

Selain itu, Bupati mengusulkan agar pengelola SPPG berdomisili warga Sidoarjo agar pengawasan lebih efektif. Pendirian SPPG harus berbasis aturan BGN, bukan “titipan teman”.

Sementara itu, Wakil Koordinator BGN Regional Jatim Teguh Bayu Wibowo menyebut dugaan SLHS palsu ditangani Dinas Kesehatan dan kepolisian. Terkait keracunan massal 1 September yang menimpa sekitar 700 warga, BGN menanggung seluruh biaya pengobatan dan sedang menunggu rekapitulasi nota dari rumah sakit melalui Dinas Kesehatan.

Ketua Forum Pengusaha SPPG Ubaidillah Nurdin menyampaikan, dari 117 SPPG tergabung, 15 belum memiliki SLHS. Kini 10 telah selesai, 5 masih berproses. Ia berterima kasih atas pendampingan Dinas Kesehatan yang mempermudah pemenuhan syarat higiene.

Pemkab Sidoarjo berkomitmen memastikan program MBG berjalan aman, tertib, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.

(AHF)Kominfo Sidoarjo )

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *