10 Agustus 2026. DPRD SIDOARJO
10 Agustus 2026. DPRD SIDOARJO
Banner Cukai Rokok Ilegal
Banner Cukai Rokok Ilegal
Aceh Timur

RAPAT PARIPURNA KE-III DPRK ACEH TIMUR: KEENAM FRAKSI SETUJUI RPJM 2025–2029, PEMKAB RAIH WTP KE-12

×

RAPAT PARIPURNA KE-III DPRK ACEH TIMUR: KEENAM FRAKSI SETUJUI RPJM 2025–2029, PEMKAB RAIH WTP KE-12

Sebarkan artikel ini

IDI — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur menggelar Rapat Paripurna ke-III Tahun 2026 di Gedung Utama DPRK Aceh Timur, Kamis (10/09/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRK Musaitir dengan dua agenda utama: penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 serta penetapan Rancangan Qanun tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Aceh Timur 2025–2029.

Dalam pidato pembukaan, Ketua DPRK Musaitir menegaskan sidang ini menjadi tonggak penting tata kelola daerah.

“Paripurna ini kita laksanakan untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBK tahun 2025 sekaligus menetapkan arah pembangunan lima tahun ke depan melalui RPJM,” ujar Musaitir.

WTP ke-12: Bukti Akuntabilitas

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al’farlaky, S.H.I., M.Si., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRK dan jajaran pemkab.

Ia mengumumkan pencapaian gemilang: Pemerintah Kabupaten Aceh Timur kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya dari BPK RI Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan TA 2025.

“Alhamdulillah, ini adalah WTP ke-12 bagi Pemkab Aceh Timur. Ini bukti komitmen kita bersama dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” tegas Bupati.

Enam Fraksi Setujui RPJM 2025–2029

Sidang juga mendengar pendapat akhir seluruh fraksi terhadap Rancangan Qanun RPJM. Sebanyak 6 fraksi secara bulat menyetujui rancangan tersebut untuk segera ditetapkan menjadi qanun daerah.

Bupati menyatakan menerima dan menghargai seluruh masukan dari para fraksi. RPJM 2025–2029 selanjutnya menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan dengan fokus utama:

– ✅ Peningkatan kualitas dan jangkauan infrastruktur
– ✅ Pendidikan yang merata dan bermutu
– ✅ Pelayanan kesehatan yang terjangkau
– ✅ Penguatan ekonomi kerakyatan
– ✅ Penyempurnaan tata kelola pemerintahan yang bersih dan responsif

Rapat Paripurna dihadiri unsur Forkopimda, para Asisten, Kepala SKPK, serta tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Sumber:
Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol
Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Timur

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *