Banner Cukai Rokok Ilegal
Banner Cukai Rokok Ilegal
Aceh Timur

Pj Geuchik Paya Dua Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan Terhadap Warganya Sendiri 

×

Pj Geuchik Paya Dua Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan Terhadap Warganya Sendiri 

Sebarkan artikel ini

Aceh Timur, Perselisihan lama yang berujung pada dugaan penganiayaan terhadap seorang mantan kepala dusun terjadi di Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur.

FA, yang menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Peudawa sekaligus Penjabat (Pj) Geuchik (Kepala Desa) Gampong Paya Dua, Kecamatan Peudawa, dilaporkan menganiaya Nazir, (43), warga Dusun Bantayan Timur, Gampong Paya Dua, Kecamatan Peudawa.

Merasa menjadi korban penganiayaan, Nazir yang merupakan mantan Kepala Dusun (Kadus) Bantayan Timur, Gampong Paya Dua itu langsung mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Timur untuk membuat laporan.

Kepada wartawan usai membuat laporan, Nazir menuturkan peristiwa itu terjadi ketika dirinya sedang memangkas rambut di sebuah tempat pangkas rambut di Gampong Alue Bue Jalan, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur pada Kamis (30/07/2026) sekira pukul 17.00 WIB.

“Saya sedang dipangkas rambut, tiba-tiba FA datang bersama seorang temannya. Tanpa banyak bicara dia langsung mendorong saya hingga hampir terjatuh, lalu memukul bibir saya,” ujar Nazir

Tak hanya itu, Nasir mengaku situasi semakin mencekam ketika rekan FA diduga mengambil gunting yang ada di lokasi dan berusaha menyerangnya. Beruntung, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh tukang pangkas rambut yang sigap menahan orang tersebut.

Usai melakukan dugaan penganiayaan, FA bersama rekannya disebut langsung meninggalkan lokasi kejadian.

Nasir menduga insiden itu berkaitan dengan perselisihan yang pernah terjadi antara dirinya dan FA pada Mei lalu.

Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara rinci penyebab cekcok yang disebut menjadi pemicu hubungan keduanya memburuk.

Zainal

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *