Republiknews.com,SIDOARJO — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali melakukan langkah tegas dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana S.A.P., melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan razia di tiga lokasi yang diduga menjadi tempat berkembangnya penyakit masyarakat, Sabtu malam (11/7/2026).
Tiga lokasi yang menjadi sasaran penertiban yakni kawasan warung remang-remang di selatan Pabrik Gula Krembung, kawasan lokalisasi Krengseng Krian, serta sejumlah tempat karaoke dan lokasi tongkrongan di Desa Lebo. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Yany Setyawan, bersama personel Satpol PP, unsur TNI, Polri, serta jajaran Forkopimka setempat.
Sidak tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemkab Sidoarjo dalam menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus menekan potensi penyebaran HIV/AIDS akibat praktik prostitusi.
Pada lokasi pertama, yakni sejumlah warung remang-remang di Desa Mojoruntut, kawasan selatan Pabrik Gula Krembung, petugas melakukan pemeriksaan terhadap tempat yang diduga digunakan sebagai lokasi transaksi prostitusi. Namun dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas maupun barang bukti.
Rombongan kemudian bergerak menuju kawasan Krengseng, Krian. Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah gubuk dan warung yang diduga menjadi tempat transaksi prostitusi. Dalam kegiatan itu, petugas memperoleh informasi terkait dugaan aktivitas perjudian seperti sabung ayam dan permainan kartu cap jiki yang meresahkan masyarakat. Selain itu, empat wanita penghibur turut diamankan untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Wabup Mimik menyampaikan, sebagian besar lokasi sudah dalam kondisi sepi saat petugas datang. Diduga informasi terkait operasi telah lebih dahulu diketahui sehingga sejumlah pihak meninggalkan lokasi sebelum razia berlangsung.
Meski demikian, ia menegaskan penertiban tidak akan berhenti.
Bangunan liar yang masih berdiri di lokasi tersebut diminta segera ditertibkan sesuai prosedur, kemudian kawasan tersebut dibersihkan agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas yang melanggar aturan.
“Kalau memang berpindah tempat, segera dibersihkan. Jangan sampai dibiarkan berbulan-bulan atau bertahun-tahun. Begitu terlihat ada aktivitas lagi, langsung ditertibkan. Lama-lama mereka akan bosan sendiri kalau tidak diberi ruang,” tegas Mimik.
Selanjutnya, sidak berlanjut ke Desa Lebo. Di lokasi tersebut, Wabup menemukan sejumlah lapak karaoke dan tempat tongkrongan yang berdiri di atas tanah kas desa (TKD). Petugas juga menemukan sejumlah minuman keras serta beberapa pengunjung yang tidak membawa kartu identitas.
Wabup meminta pemerintah desa segera melakukan pendataan dan penataan ulang seluruh lapak yang berada di atas aset desa. Menurutnya, pemanfaatan tanah kas desa harus memiliki administrasi yang jelas, termasuk jumlah lapak, sistem pengelolaan, serta kontribusinya terhadap pendapatan desa.
“Kepala desa yang baru harus segera mendata dan menata ulang, berapa jumlah lapaknya, bagaimana pengelolaannya, dan berapa pemasukan untuk desa. Pemanfaatan aset desa harus jelas,” ujar Mimik.
Terkait dugaan bocornya informasi operasi di beberapa titik, Mimik mengakui hal tersebut menjadi bahan evaluasi agar kegiatan penertiban berikutnya dapat berjalan lebih efektif.
Ia menegaskan kawasan yang selama ini menjadi lokasi penyakit masyarakat harus segera dibersihkan dan nantinya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik, seperti ruang terbuka hijau atau taman masyarakat.
Pemkab Sidoarjo memastikan kegiatan razia dan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan bersama aparat terkait.
“Razia akan terus kami lakukan. Sikat habis! Sidoarjo harus bersih, nyaman, dan asri,” pungkas Wabup Mimik.
(AHF/KominfoSidoarjo)


















