Republiknews.com,SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum sekaligus menekan angka penyebaran HIV/AIDS melalui operasi gabungan yang dipimpin langsung Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana.
Snspeksi mendadak (sidak) dan razia dilakukan di kawasan Tol HK, Kecamatan Jabon, pada Sabtu (4/7/2026) malam dengan menyasar pedagang kaki lima (PKL), angkringan, hingga tempat karaoke.
Operasi tersebut dipimpin bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo, Yany Setyawan, melibatkan puluhan personel Satpol PP serta unsur Forkopimka Jabon.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sehat bagi masyarakat.
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan dua tempat karaoke yang masih beroperasi dan diduga menjual minuman keras.
Selain itu, puluhan perempuan yang bekerja sebagai penjaga angkringan maupun Lady Companion (LC) atau pemandu lagu diamankan ke Kantor Kecamatan Jabon untuk menjalani pendataan serta pemeriksaan kesehatan, termasuk skrining HIV/AIDS.
Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana mengatakan bahwa tingginya angka kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Karena itu, pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik berisiko akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Menurutnya, saat operasi berlangsung beberapa tempat karaoke sudah dalam kondisi tutup, diduga karena informasi razia telah lebih dahulu bocor.
Namun demikian, petugas masih berhasil menemukan dua lokasi yang tetap beroperasi dan diduga menjual minuman keras sehingga langsung dilakukan tindakan serta pemeriksaan terhadap para pekerjanya.
Dari hasil pendataan sementara, sekitar 100 LC dan pemandu lagu berhasil didata. Sebagian besar diketahui berasal dari luar Kabupaten Sidoarjo dan bekerja mulai sore hingga dini hari.
Mimik menegaskan bahwa terhadap tempat usaha yang terbukti melanggar aturan akan diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski sebagian lokasi berada dalam kewenangan instansi lain, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan terus berkoordinasi agar penegakan aturan dapat berjalan secara maksimal.
Selain melakukan penertiban, Pemkab Sidoarjo juga menyiapkan langkah lanjutan berupa edukasi kesehatan kepada masyarakat, pendampingan sosial bagi para pekerja yang terjaring razia, serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam upaya menekan penyebaran HIV/AIDS.
Melalui operasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap tercipta lingkungan yang lebih tertib, aman, dan sehat, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan HIV/AIDS serta kepatuhan terhadap peraturan daerah yang berlaku.
(AHF/KominfoSidoarjo)


















