1 Mei 2026
Aceh

Diduga Tj Pemilik Usaha Illegal Tambang Pasir Didesa Sesilau Timur Kecamatan Buntu pane kabupaten Asahan Kebal Hukum

×

Diduga Tj Pemilik Usaha Illegal Tambang Pasir Didesa Sesilau Timur Kecamatan Buntu pane kabupaten Asahan Kebal Hukum

Sebarkan artikel ini

Asahan, diduga Kerap terjadi Galian pasir ilegal di desa sesilau timur kecamatan Buntu Pane kabupaten Asahan dan masyarakat resah melihat tambang pasir Ilegal di desa sesilau timur. tersebut,(12/06/2026).

Diduga terjadi aktivitas penambangan pasir ilegal dimana didesa tersembunyi kegiatan tersebut yang bertempat Desa sesilau timur, Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan tersebut tidak pernah tersentuh dengan hukum.

Diduga Lokasi tersebut merupakan bagian kegiatan ilgal area tempat tambang pasir ilegal yang tidak mengantongi izin resmi.

Berdasarkan laporan warga, kegiatan itu diduga dilakukan oleh Tj yang tampak tidak memiliki izin resmi dari instansi terkait, Pihak pengelola santai aja dan mengaku semenjak buka belum ada surat ijin nya dan belum ada pemberitahuan resmi, Warga berharap aparat penegak hukum segera menertibkan lokasi.

Ada salah satu pekerja saat dikonfirmasi kepada awak media yang tidak mau disebut namanya mengatakan,Pak Tj ini sangat berperan penting untuk usaha Illegal Tambang Pasir ini dan saya lihat dekat juga dengan pihak APH mungkin dari itu Pak Tj Pemilik Usaha tenang aja dan santai karena udah saya lihat dekat dengan AVH untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. “Nanti saya cek dulu ya, ujarnya.

Selain laporan warga, aktivitas tambang diduga merupakan salah satu pekerja yang sangat tidak baik dan menguntungkan Tj selaku pemilik tambang pasir ilegal dan tidak bisa melihat sendiri bagaimana dengan keuntungan nya dan merusak ekosistem lingkungan.

Sementara itu Tj mengatakan pihaknya tidak mengantongi izin resmi untuk aktivitas penambangan pasir di Desa sesilau timur kecamatan Buntu Pane kabupaten Asahan. Namun, karena merasa nyaman dan kebal hukum tambang pasir ini berjalan dengan mulus dan pihak kepolisian tidak melihat surat izin nya maka nya kegiatan Ilegal terus menerus berjalan baik baik saja,diduga Tj mengaku kebal hukum atas pekerjaan galian pasir ilgal dapat melakukan aktivitas tambang di lokasi tersebut.

Kita meminta tolong kepada pak Kapolres segera melakukan tindakan tegas terhadap Tj Pemilik Ilegal Tambang Pasir didesa sesilau timur kecamatan Buntu Pane kabupaten Asahan ungkapnya.

Kita selalu melihat Tj pemilik Penambangan Pasir Ilegal Di desa sesilau timur kecamatan Buntu Pane kabupaten Asahan, terhadap pemilik tambang merasa nyaman dengan kegiatan nya kami sebagai warga berharap agar segera turun tangan untuk mengambil keputusan yang bijaksana dan apa bila tidak ada koperatif pihak kepolisian polres Asahan Kita akan kita lakukan sampai kepolda Sumut kalau tidak dihentikan Pungkas nya.

Tim

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *