Republiknews.com,Pasuruan – Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus mempercepat proses penyusunan regulasi daerah dengan melakukan konsultasi dan koordinasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur terkait pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup).
Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (13/5/2026) tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan regulasi sebelum memasuki tahap penetapan dan pengundangan.
Kegiatan konsultasi dipimpin langsung oleh Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo didampingi Ketua Tim P3D serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pasuruan.
Sementara dari pihak Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur hadir Kepala Kantor Wilayah bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas berbagai aspek harmonisasi agar rancangan Peraturan Bupati yang diajukan dapat memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemkab Pasuruan berharap melalui koordinasi ini, proses penyempurnaan rancangan regulasi dapat berjalan lebih cepat tanpa menghambat kebutuhan hukum dan administrasi pemerintahan daerah.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga meminta masukan serta saran teknis dari Kanwil Kemenkum Jatim agar seluruh tahapan harmonisasi dapat segera diselesaikan sehingga rancangan Peraturan Bupati dapat dilanjutkan ke tahap penetapan dan pengundangan.
Langkah tersebut menjadi bentuk komitmen Pemkab Pasuruan di bawah kepemimpinan Bupati HM Rusdi Sutejo dalam menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas, selaras dengan aturan yang berlaku, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.
(AHF)



















