Republiknews.com .Bitung — PWI Kota Bitung mengutuk dengan tegas pembuat akun palsu mencatut nama dan identitas wartawan di kota Bitung, pihak kepolisian diminta tegas tangani maraknya kejahatan digital dengan serius. Sabtu ( 11/04/26)
Akun palsu media sosial FB mengatas namakan ” Sarif Umar” memposting berbagai konten yang mengandung unsur SARA.
Bahkan, dalam unggahan terakhirnya, akun tersebut memposting konten terkait kegiatan Paskah GMIM yang berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.
Tidak hanya mencemarkan nama baik, tindakan ini juga telah menimbulkan ancaman serius terhadap keselamatan korban.
Syarif Umar mengaku kerap menerima ancaman pembunuhan. Bahkan, pada kejadian terbaru, rumahnya diduga menjadi sasaran pelemparan batu oleh orang tak dikenal.
Ketua PWI Kota Bitung, Tesar Basalamah menegaskan, bahwa kasus ini sangat serius dan tidak bisa dianggap sepele.
“PWI Kota Bitung mendesak Kapolres Bitung untuk segera mengusut dan menangkap pelaku akun palsu ini.
Jika dibiarkan, hal ini berpotensi menimbulkan konflik yang lebih besar, karena akun tersebut kerap memposting isu SARA yang merugikan korban,” tegas Tesar.
Lebih lanjut, Tesar menyampaikan bahwa kasus ini juga menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menangani maraknya akun-akun palsu yang meresahkan masyarakat.
“Ini bukan kasus biasa. Aparat kepolisian, khususnya , harus segera bertindak cepat sebelum situasi berkembang menjadi konflik yang lebih luas,” tambahnya.
Sementara itu, Syarif Umar menyampaikan bahwa dirinya saat ini berada dalam kondisi terancam dan berharap adanya perlindungan dari pihak kepolisian.
“Saya sudah diancam akan dibunuh. Bahkan rumah saya dilempari batu semalam. Padahal akun itu bukan milik saya,” ungkapnya.
PWI Kota Bitung juga secara resmi meminta kepada Polres Bitung untuk
segera mengusut dan menangkap pelaku di balik akun palsu tersebut.
Memberikan perlindungan dan pengamanan kepada Syarif Umar beserta keluarganya dan menindak tegas segala kejahatan digital yang merugikan dan berpotensi memecah belah masyarakat.
PWI Kota Bitung menegaskan bahwa tindakan penyalahgunaan identitas serta penyebaran konten bermuatan SARA adalah pelanggaran serius yang tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mengancam stabilitas sosial.
PWI Kota Bitung akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.( * SR)




















