Lampura- Republiknews.com, SMPN 1 Sungkai kaya Pungut Dana Seragam Rp. 600.000/siwa Pada SPMB TA 2025-2026. Kegunaannya untuk bayar seragam Rp. 550.000 dan Uang bangunan 50.000.
Ada beberapa wali murid yang enggan disebutkan namanya keberatan sehingga minta dimuat beritanya oleh media.
Menurut nara sumber dana tersebut untuk baju seragam Rp. 550.000 dan 50.000 Buat bangun Pos Satpam sekolah.
Ketika di konfirmasi dengan kepala sekolah, Juli yadi melalu Via Pesan Whatsapp, pada rabu 13 Agustus 2025,
Kepala sekolah mengatakan kordinasi saja dengan bendahara sekolah.
Ketika dihubungi kembali, ponsel tidak aktif. Kemudian pada hari jumat 15 Agustus 2025, saat mencoba konfirmasi lagi melalui ponsel. Namun ponsel Whatsapp kepala sekolah tidak aktif.
Pada hari jumat 15 Agustus 2025 kembali media konfirmasi dengan Antoni selaku bendahara di sekolah tersebut melalui Pesan Whatsapp. Antoni menjawab pesan” Saya gak bisa Soal seragam itu Semua kepala sekolah. Maka aja langsung sama kapala sekolah”lanjutnya
“Mohon maaf bang konfirmasi nya ke Kepala sekolah langsung saja. Saya gak ada wewenang tentang seragam ini bang ” Ujar Antoni.
Dengan situasi ini, pihak terkait Dinas Pendidikan kebudayaan lampung utara dapat bertindak tegas. Oknum kepala sekolah buat aturan sendiri. Tidak mengindahkan Peraturan gubernur lampung tidak boleh memungut dana bangunan dengan dalih apapun. (Rasyid)




















