Example floating
Example floating
Jawa TimurPonorogo

Kejaksaan Negeri Ponorogo Sita Hasil Penyalahgunaan Dana BOS SMK 2 PGRI

×

Kejaksaan Negeri Ponorogo Sita Hasil Penyalahgunaan Dana BOS SMK 2 PGRI

Sebarkan artikel ini

Ponorogo– Penanganan kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMK 2 PGRI Ponorogo memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menyita uang senilai Rp3,175 miliar yang diserahkan secara sukarela oleh tiga orang saksi yang diduga menerima aliran dana dari tersangka utama.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, menyebut penyitaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus yang diperkirakan telah merugikan keuangan negara hingga Rp25 miliar. Dana tersebut berasal dari alokasi BOS tahun anggaran 2019 hingga 2024.

“Ketiganya mengembalikan uang kepada negara. Dana itu sebelumnya digunakan oleh tersangka SA, salah satunya untuk membeli tanah dan membayar utang kepada para saksi,” jelas Agung, Selasa (24/6/2025).

Ketiga saksi berinisial BS, AZ, dan MLH disebut menerima dana dalam berbagai bentuk. Dari total uang yang dikembalikan, sekitar Rp300 juta dan Rp175 juta digunakan tersangka SA untuk membayar pinjaman pribadi kepada dua orang saksi.

Sedangkan sisanya digunakan untuk uang muka pembelian tanah, yang hingga kini belum dilunasi.

“Salah satu saksi adalah penjual tanah. Dia kooperatif, bersedia mengembalikan uang karena pembeliannya masih tahap DP,” imbuh Agung.

Uang hasil sitaan kini disimpan dalam rekening khusus sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara. Kejari Ponorogo menegaskan bahwa proses penyidikan belum selesai dan masih terus mengembangkan penelusuran terhadap aset lainnya.

“Kami juga telah menyita 14 kendaraan. Terdiri dari 10 bus pariwisata, tiga minibus, dan satu unit mobil Pajero,” ungkap Agung.

Lebih dari 40 orang saksi telah diperiksa dalam penyidikan kasus ini. Mereka berasal dari kalangan internal sekolah dan pihak luar yang dinilai memiliki keterkaitan dengan aliran dana BOS yang diselewengkan.

Meski demikian, Kejari belum mengonfirmasi kemungkinan adanya penetapan tersangka baru. Semua akan bergantung pada fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

“Yang pasti, kami terus bekerja. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara terbuka. Penyitaan alat bukti ini penting untuk membuktikan rangkaian perbuatan tersangka,” pungkas Agung.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *