Sidoarjo, Republiknews.com – Kanit Binmas Polsek Jabon bersama Bhabinkamtibmas Desa Balongtani memberikan edukasi ke sekolah, terkait upaya pencegahan tindak perundungan dan bahaya narkoba.
Edukasi tersebut disampaikan Kanit Binmas Polsek Jabon Aiptu Heru Daswanto Rabu (2/10/2024), kepada siswa-siswi SDN Balongtani, Jabon.
Aiptu Heru Daswanto menjelaskan, belakangan ini marak terjadi tindak kekerasan maupun perundungan (bullying) di kalangan pelajar. Salah satu penyebabnya karena tidak bijak dalam bermedia sosial.
Disampaikan pula kepada para pelajar dan guru, bahwa tindakan menyeleweng dari penggunaan media sosial dapat dikaitkan dengan sanksi hukum sesuai yang diatur dalam Undang-Undang ITE. Hal ini yang perlu terus diedukasikan atau disampaikan kepada buah hati kita, para pelajar di sekolah kita.