Example floating
Example floating
Example 728x250
Internasional

Indonesia dan Korea Selatan Sepakat untuk Bekerja Sama Perkuat Pelindungan Hak Cipta di Kedua Negara

52
×

Indonesia dan Korea Selatan Sepakat untuk Bekerja Sama Perkuat Pelindungan Hak Cipta di Kedua Negara

Sebarkan artikel ini

Seoul, Republiknews.com – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, bersama dengan The Copyright Bureau of Ministry of Culture, Sports and Tourism (MCST), Republik Korea, secara resmi menandatangani Memorandum Saling Pengertian (MSP) Tentang Kerja Sama di Bidang Pelindungan Hak Cipta pada Selasa, 10 September 2024 di Seoul, Korea Selatan.

Penandatanganan MSP dilakukan oleh Director General of Copyright Bureau Republik Korea Hyangmi Jung dan disaksikan oleh Kuasa Usaha Ad-Interim Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul Zelda Wulan Kartika mewakili Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Indonesia Min Usihen.

Example 300x600

“Kerja sama ini merupakan langkah penting bagi kedua pihak untuk memperkuat upaya bersama dalam penyidikan kejahatan hak cipta. Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong perkembangan ekonomi, sosial, dan budaya kedua negara,” tutur Zelda.

Zelda menerangkan bahwa, saat ini, bentuk pelanggaran hak cipta semakin kompleks dan banyak terjadi di dunia maya.

Oleh karena itu, kerja sama ini juga mencakup upaya untuk meningkatkan kapasitas dalam menangani pelanggaran hak cipta secara digital.

“Dalam hal ini, kita dapat mengembangkan sistem pemantauan online yang lebih canggih untuk mendeteksi dan menindak pelanggaran hak cipta di internet.

Selain itu, kita dapat berbagi praktik terbaik dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran hak cipta digital, termasuk penggunaan teknologi blockchain untuk melacak kepemilikan karya cipta,” ujarnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *