Jatim, Republiknews.com – Sungguh ironis apa yang selama ini dilakukan oleh Narapidana Inisial MSAT terhadap santrinya yang ingin mengenyam ilmu agama di Ponpes Ploso Jombang.
MSAT telah menyetubuhi santrinya yang masih berusia belia, bahkan pasca dirinya divonis oleh hakim dengan putusan 7 tahun penjara, hal tersebut malah membuat beberapa santri yang telah direnggut kesuciannya murka.
Ternyata tidak hanya satu dua korban MSAT, melainkan beberapa korban. Bahkan sebagian korban dari kebrutalan MSAT mengadukan nasibnya ke Aliansi Madura Indonesia (AMI) untuk menuntut putra kiai Jombang tersebut dihukum mati.
Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Yunus, selaku Ketua DPD Aliansi Madura Indonesia (AMI) Jawa Timur, yang sangat terkejut melihat fakta bahwa ternyata selama ini ada perkara yang sengaja ditutupi oleh pihak kepolisian.