Bandung, Republiknews.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian Kanim Bitung, Anak Agung Mayoga beserta staf Petugas Operator dan Verifikator Aplikasi Cekal Online Kanim Bitung, Febrian Rompas hadir mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penangkalan T.A 2024 yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Ditjen Imigrasi The Trans Luxury Hotel Bandung.
Kegiatan yang dilaksanakan mulai tanggal 28 Agustus sampai dengan 30 Agustus 2024 ini dihadiri oleh Ketua Tim Kerja Pencegahan, Ketua Tim Kerja Penangkalan, Ketua Tim Pendetensian dan Deportasi, Penanggung Jawab Kerjasama Penangkalan, Penanggung Jawab Penangkalan, Penanggung Jawab Pencegahan WNA, Penanggung Jawab Imigran Ilegal, Pejabat Manajerial Kantor Imigrasi dan Rumah Detensi Imigrasi se-Indonesia yang diundang.
Rapat Koordinasi yang mengangkat tema ‘Peningkatan Kualitas Petugas Operator dan Verifikator Aplikasi Cekal Online’ ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Masjuno.