LAMPUNG UTARA -Republiknews.com, Pembukaan pendaftaran bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lampung Utara dipastikan hanya diikuti dua pasang calon.
Kepastian dua pasang calon itu disampaikan Kondisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara setelah menerima pendaftaran pasangan Ardian Saputra – Sofyan di kantor KPU setempat pada, Kamis 29 Agustus 2024.
Ketua KPU Lampung Utara, Marswan Hambali didampingi para komisioner KPU lainnya kepada awak media menyatakan, hingga pada hari ini pihaknya baru menerima pendaftaran dua pasang bakal peserta untuk Pilkada Lampung Utara yang akan berlangsung 27 November 2024 mendatang.
Disampaikannya, pada Rabu 82 Agustus 2024 pasangan yang telah mendaftar ya itu Hamartoni Ahadis – Romli dan pada hari ini, Kamis 29 Agustus 2024 pasangan Ardian Saputra – Sofyan.
“Bisa dipastikan untuk Pilkada Lampung Utara hanya diikuti oleh dua pasang calon,” kata Marswan Hambali.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk langkah kita selanjutnya melakukan tahapan-tahapan pelaksanaan Pemilukada.
Sementara itu, setelah melakukan pendaftaran di KPU, pasangan Ardian Saputra – Sofyan didampingi para ketua parpol pengusung dan pendukung menyatakan pihaknya akan terus bergerak bersama masyarakat Lampung Utara untuk Kabupaten Lampung Utara maju dan bermartabat.