Bitung, Republiknews.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Barandaru Widyarto lakasanakan berbagai langkah konkrit dalam penanganan permasalahan Administrasi Kependudukan masyarakat yang diduga warga Negara Asing dalam hal ini Warga Negara Filipina di Kota Bitung.
Dalam pelaksanaannya Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Barandaru Widyarto dalam rilis nya menerangkan bahwa pada tanggal 02 Juli 2024 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung telah melaksanakan sosialisasi dan pendataan secara langsung terhadap warga Undocumented Person yang bermukim di wilayah Pantai Dodik, Kelurahan Wangurer, Kecamatan Girian, Kota Bitung.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Babinsa Koramil 1310-01 Kota Bitung, Kepala Kelurahan Wangurer, Staff Khusus Walikota, Sekretaris Disdukcapil Kota Bitung, Ketua Tim Percepatan, Sekretaris Kecamatan Girian.
Kegiatan Pendataan terhadap Masyarakat undocumented Person dan sosialisasi ini selanjutnya dilakukan secara bertahap di seluruh Kecamatan yang berada di Kota Bitung.