Republiknews, com. Bitung– Dianggap sudah ditelan Bumi, Kejari Bitung kembali bongkar perkara korupsi proyek tanggul pemecah ombak Wangurer tahun 2003 .
Kasus korupsi di kota Bitung kelihatanya akan terkuak satu per satu dan akan dilibas tanpa pandang bulu oleh Kejari Bitung dibawah kendali mantan Penyidik KPK Dr Yadyn Palembangan SH MH.
Profesionalisme kinerja dan keberhasilan Dr Yadyn Palembangan telah teruji dengan berbagi kasus besar yang ditanganinya sejak menjadi penyidik Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan ditempat tugas lainya.
Kali ini, tak rela para penggasak duit negara bebas berkeliaran, Kepala Kejari Dr Yadyn Palembangan SH MH kembali akan membongkar kasus korupsi proyek tanggul pemecah ombak Wangurer tahun 2003 lalu yang sudah sekian lama mengendap.
Kepala Kejari Bitung, didampingi Kasi Intel dan Jaksa saat memberikan pernyataan resmi pada Senin sore 19/08/2024 dihadapan awak media menjelaskan,
“Bahwa berkas perkara kasasi tersebut, salinan putusan Mahkamah Agung sudah ada di kejaksaan negeri Bitung” terangnya