Lampung Utara – Republiknews.com, Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara periode 2024 – 2029 dilantik, Senin 19 Agustus 2024.
Pelantikan itu dikukuhkan dalam Sidang Paripurna Istimewa di gedung DPRD Lampung Utara dan dipimpin oleh Nurdin Habim, SE, MH, sebagai Ketua Sementara dengan susunan sebagai Wakil Ketua Cerly Yusrizal.
Pelantikan 45 orang Anggota DPRD Lampung Utara itu sesuai dengan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara Nomor 820 Tahun 2024.
Dalam amar penetapan KPU sebanyak 45 calon anggota legislatif telah ditetapkan menjadi anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara untuk masa bhakti Tahun 2024 – 2029.
Penetapan 45 orang Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara dari hasil Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif pada Tahun 2024.
Penetapan 45 orang calon anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara itu didasarkan pada perolehan kursi partai politik peserta Pemilu 2024 lalu, dari daerah pemilihan yang ditetapkan berdasarkan suara terbanyak yang diperoleh masing-masing calon.
45 anggota DPRD terpilih dan dilantik tersebut dari daerah pemilihan (Dapil) Lampung Utara 1. Ya itu, Cerli Yusrizal (Partai NasDem), M. Aditya Hafizd Arafat (PDI Perjuangan), Arnando Ferdiansyah (Partai Golkar), Muhammad Nuzul Setiawan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Alex Sander (Partai Demokrat) dan Hj Dewi Murni (Partai NasDem).