Republiknews, com. Bitung– Kejaksaan Negri Bitung akan periksa anggota DPRD Bitung periode 2019-2024, paska melakukan penggeledahan di Kantor DPRD dan Kantor Badan Keuangan Anggaran Daerah (BKAD) Pemkot Bitung.
Dibawah kendali mantan Penyidik KPK , Dr Yadyn Palebangan SH MH, Kejari Bitung terlihat tidak akan membiarkan pelaku kasus korupsi di kota Bitung melenggang bebas begitu saja.
Keseriusan Dr Yadyn Palembangan SH MH Bitung dibuktikan dengan memimpin langsung pengeledahan Kantor DPRD dan Kantor Badan Keuangan Anggaran Daerah (BKAD) Pemkot Bitung 3 Minggu lalu terkait kasus dugaan Korupsi perjalanan dinas.
Dan pada Senin tanggal 19/08/2024 sudah melayangkan surat pemanggilan kepada 30 anggota DPRD Bitung periode 2019-2024.