Manado, Republiknews.com – Sebanyak 1912 narapidana dan anak binaan di Sulut memperoleh remisi di moment Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024.
Pengurangan masa pidana ini sebagai bentuk penghargaan kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan dengan berperilaku positif dan menjauhi pelanggaran selama menjalani masa pidana.
” Sama sama kita telah menyaksikan bahwa di jajaran pemasyarakatan Kanwil sulut, hari ini sejumlah narapidana 1912 orang dan diantaranya 19 orang telah menerima remisi umum ll atau langsung bebas, yang secara simbolis diberikan oleh bapak wakil gubernur.” Jelas Kakanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun.
Pelaksanaan pemberian remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan(WBP) yang berlangsung di Lapas Manado, Sabtu 17 Agustus 2024, juga dihadiri seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut serta tamu undangan lainnya.