BITUNG, Republiknews.com – Bergerak dari Kantor Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Kepala Balai Diklat, Pejabat Pengawas , Instruktur dari Yonmarhanlan VIII/ Bitung dan Peserta Kesamaptaan Akt X menuju Gereja Pentakosta di Indonesia (GPdI) Jemaat Kanaan dan Masjid Ar Rahman yang terletak di Manembo-Nembo Atas, Jumat(16/08/24).
Kegiatan ini dalam rangka untuk melaksanakan bakti sosial (baksos) membersihkan rumah ibadah.
Terbagi menjadi 2 tim, Tim baksos bersama instruktur dari Yonmarhanlan VIII/ Bitung, membersihkan bagian dalam dan luar gereja dan masjid,
Juga menyapu lantai, mengelap kaca dan membersihkan perlengkapan ibadah seperti sajadah dan karpet.
Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Wahju Prihandono mengatakan bahwa kegiatan bakti sosial membersihkan rumah ibadah merupakan wujud kepedulian Balai Diklat bagi Masyarakat yang ada di sekitarnya.