Surabaya, Republiknews.com – Penggunaan anggaran di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Jawa Timur menjadi sorotan Aliansi Madura Indonesia (AMI). Diduga Anggaran pemeliharaan sebesar Rp 4 miliar dari APBD 2024 untuk rusunawa terkesan dihamburkan.
Pasalnya, ada dugaan penggunaan dana rehab dari beberapa rusunawa milik Pemprov Jatim di Mark up, seperti yang terjadi di Sier, Jemundo, Sumurwelut dan Gunungsari dengan berbagai modus.
Salah satunya adalah dugaan Mark Up rehab kamar Rusun yang harus mengeluarkan biaya sebesar 1,3 juta hanya untuk pengerjaan 1 hari saja.
Sedangkan kamar Rusun berukuran standar 24 M² yang seyogyanya bisa dikerjakan oleh 2-3 orang saja, namun ini diduga dikerjakan oleh 8 pekerja hingga menimbulkan pemborosan.