Aceh Timur, Republiknews.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Idi membuat Terobosan dalam hal Pelayanan Warga Binaan. Lapas Idi memperkenalkan Aplikasi baru sebagai bentuk Optimalisasi Layanan Pemenuhan Hak Integrasi Bagi Narapidana Melalui Sistem Informasi Online Lapas Idi (Si LiDi) Di Hadapan Pengunjung dan Warga Binaan Lapas Idi, Pada Kamis (08/08/2024).
Dalam Hal Meningkatkan Pelayanan Publik yang Efektif, Efisien dan Ekonomis Serta Mewujudkan Pelayanan Bebas Pungli dan Gratifikasi, Kalapas Kelas IIB Idi Bapak Irhamuddin, A.Md.IP., S.H., M.H. Didampingi Oleh Kasi Binadik Giatja Bapak T. Dermawan, S.H., M.H. Dan Ka KPLP Bapak Arif Budiman, S.H. melakukan Sosialisasi kepada Warga Binaan dan Keluarga Warga Binaan mengenai Aplikasi Integrasi Online Si LiDi (Sistem Informasi Lapas Idi).
Munculnya program Inovasi Si LiDi ini berasal dari keterbatasan akses akomodasi penjamin Narapidana dalam pengurusan jaminan integrasi yang memakan waktu dan biaya. Ditambah dengan alasan Geografis Kabupaten Aceh Timur yang merupakan kabupaten terluas di Provinsi Aceh menambah kesulitan tersendiri bagi penjamin yang tinggal di daerah yang jauh dari Lapas Kelas IIB Idi.