Lamongan, Republiknews.com – Perjudian 303 sabung ayam di Jawa Timur seakan menjamur, tepatnya di wilayah Desa Kedungpring Kabupaten Lamongan Jawa Timur. Kalangan perjudian itu masih berlenggang aktivitas sampai sekarang.
Melansir data dari berbagai sumber, pernah terjadi penganiayaan terhadap tim investigasi media online. Jurnalist tersebut mengalami intimidasi dari pihak kalangan sabung ayam Desa Kedungpring. (SE) salah satu korban penganiayaan oleh oknum yang back up kalangan tersebut.
Dengan kejadian itu, SE melaporkan Dengan kejadian tersebut Sutrisno telah melakukan Pelaporan kepada pihak Kepolisian Polres Lamongan, berdasarkan laporan Kepolisian nomor : LP/B/376/XII/2023/POLRES LAMONGAN/POLDA JAWA TIMUR 17 Desember2023.
Menurut keterangan narasumber, Masyarakat Kedungpring saat di konfirmasi oleh awak media. Fauzi 43 tahun Membenarkan kalau memang ada kalangan sabung ayam,”jelasnnya kepada awak media.
Tempat kalangan sabung ayam itu sudah lama berlaga,tetapi tidak ada tindakan dari pihak-pihak seperti ,Satpol PP Kecamatan,Koramil dan Polsek. Mereka seakan akan membiarkan mas.