Aceh Timur, Republiknews.com – Dalam menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, Kapolres Aceh Timur, Polda Aceh, AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Agusman Said Nasution, S.H.mengimbau kepada seluruh masyarakat dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur untuk mengibarkan bendera Merah Putih satu tiang Penuh di depan rumah mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2024.
Kasi Humas menekankan bahwa pengibaran bendera adalah bentuk penghormatan dan rasa syukur kepada para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan Indonesia.
“Kami mengajak seluruh warga masyarakat dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur untuk mengibarkan bendera Nasional Merah Putih di depan rumah masing-masing sebagai tanda penghormatan dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia. Ini adalah momen penting untuk menunjukkan rasa cinta kita kepada Tanah Air,” ujar Nasution. Sabtu, (03/08/2024).