Republiknews Bitung- Sejak Resmi nahkodai Kejaksaan Negeri Bitung, Dr Yadyn Palebangan SH,MH, langsung bergerak telusuri kasus korupsi di kota Bitung.
Hal ini dibuktikan pada hari Rabu (10/7/24) langsung menyasar Kantor Distrik Navigasi Kelas I Bitung dan melakukan penggeledahan bersama Timnya, didampingi Lurah Pakadoodan Flora Pontoh.
Penggeledahan ini terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Replacement Rambu Suar Darat 30 Meter Rangka Baja di Galvanis di Pulau Mahoro Sitaro pada Kantor Distrik Navigasi Kelas I Bitung Tahun Anggaran 2019.
Penyidikan ini didasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bitung Nomor : 21/PenPid.B-GLD/2024/PN.Bitung.
Dalam pengeledahan tersebut penyidik Kejari membawa sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti terkait dugaan korupsi pembangunan replacement rambu suar darat, di Pulau Mahoro.