Aceh Timur, Republiknews.com – Menindaklajuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 tentang penghitungan suara ulang, Polres Aceh Timur, Polda Aceh siap mengawal dan menjamin keamanan.
Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. saat meninjau lokasi penghitungan surat suara ulang di Pendopo Peureulak dan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur, Jum’at, (05/07/2024) pagi menyebutkan, sebagai penanggung jawab keamanan pihaknya siap untuk menjaga dan mengawal pelaksanaan penghitungan surat suara ulang yang akan dilaksanan besok, (Sabtu, 06/07/2024).
Sebanyak 250 personel Polri (gabungan Polres Aceh Timur dan Brimob Polda Aceh) dibantu personel TNI dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan mengamankan penghitungan surat suara ulang ini.